Setelah tiga bulan lamanya menunggu, akhirnya hari ini Kupaku berhasil membawa pulang akta kelahiranku. Akta ini diambil dari markas suku dinas kependudukan Jakarta Barat di Meruya. Artinya aku sudah bisa membuat paspor sekarang jika ingin keluar negeri.
Kupaku sejak awal memang ingin mengalami bagaimana mengurus pembuatan akta kelahiran sendiri. Walaupun ada tawaran dari suster kepala di rumah sakit, tapi Kupaku tidak bergeming. Ia berniat mengurus sendiri akta tersebut bahkan rela cuti selama 3 hari hanya untuk mengurus aktaku.Hasilnya memang lebih memuaskan. Aktaku kelar dengan hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 40 ribu, itu pun menurut Kupaku adalah uang sukarela yang diberikannya kepada petugas kelurahan dan petugas suku dinas kependudukan masing-masing Rp 20 ribu. Lagipula aku juga mendapatkan nomor induk kependudukan yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan sehingga nomor pendudukku mirip dengan nomor Kupa dan Kumaku.
Terima kasih Kupa atas usaha pantang menyerahmu untuk mengurus akta kelahiranku. Kapankah aku didaftarkan untuk membuat paspor?